Saturday, April 24, 2010

Strategi (R)Evolusi (Masalah dan Bukti (7/100))


APA sih, yang bermasalah dengan ilmu?
(Masalah 7)

MASALAH DAN BUKTI (7/100)
Paradigma Baru (R)Evolusi Ilmu

PRINSIP 3.
YANG penting bukanlah siapa yang benar,
tetapi apa yang benar (Thomas Huxley)

SIAPA PUN, bagaimana pun untuk menjelaskan masalah apa pun di mana pun, harus mulai dari menunjukkan bukti.

Jika tidak, akan buang tenaga, bahan, biaya, waktu, dan pikiran saja.

Masalah ilmu (science), dapat diurut dari (r)evolusi arti kata yaitu apa saja yang harus dipelajari (tahap pertama), ke segenap pengetahuan yang teratur (tahap kedua), dan kemudian ilmu alami (natural science, tahap ketiga) (Lihat 6/100). Lalu, bagaimana dengan (ilmu) pengetahuan lainnya atau di luar katagori itu, seperti (ilmu) sosial?

Referensi :
(Bukti 1) “SALAH satu perdebatan akademis yang terus berlangsung sampai saat ini berkisar keilmiahan dari disiplin-disiplin yang berada di bawah payung ilmu-ilmu sosial seperti Sosiologi, Ilmu Politik, Psikologi Sosial, Ilmu ekonomi, Antropologi, Geografi, Sejarah, Ilmu Komunikasi serta disiplin-disiplin lain yang merupakan gabungan dari disiplin-disiplin tersebut. Perdebatan tersebut pada dasarnya berkutat pada isu-isu apakah perilaku manusia dapat dikaji secara ilmiah atau tidak. Sebagian para akademi tidak bersepakat dalam menganggap disiplin-disiplin tersebut sebagai ilmu. (Kemudian – QZ). Dalam banyak kasus, pergerakan dalam ilmu sosial telah lebih menekankan pada perhatian agar dapat memberikan penjelasan sistematis, sementara perhatian sebelumnya hanya pada deskripsi saja.” (Earl Babbie, The Practice of Social Research, 1989, Wadsworth, Inc, Belmont, California (Johny Alfian Khusyairi (Penyunting), Metode Penelitian Survai untuk Ilmu-ilmu Sosial , 2006:1-2, Palmall Jogjakarta, Cetakan I Jogjakarta)

Kata kunci: Ilmu Sosial, Tidak sepakat, Ilmu, Sistematis, Deskripsi
(Bukti 2) “UMUMNYA dan terutama dalam ilmu-ilmu eksakta dianggap bahwa ilmu pengetahuan disusun dan diatur sekitar hukum-hukum umum yang telah dibuktikan kebenarannya secara empiris (berdasarkan pengalaman). Menemukan hukum-hukum ilmiah inilah yang merupakan tujuan dari penelitian ilmiah. Kalau definisi yang tersebut di atas dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya tidak atau belum memenuhi syarat, oleh karena sampai sekarang belum menemukan hukum- hukum ilmiah itu” (Meriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, 1982:4, PT Gramedia, cetakan VII, Jakarta).

Kata Kunci: Ilmu, Hukum ilmiah, Ilmu Sosial, Belum Memenuhi Syarat
Catatan: Puluhan buku dan ratusan tulisan serupa dari banyak ilmuwan berbagai negara, mempermasalahkan hal ini.


KALAU tidak sadar masalah jelas, tidak akan tahu menunjukkan bukti.
Apa mau dikata.


Tetapi, sadar jelas masalah dan bukti yang ditunjukkan, tetapi tidak mau tahu.

APA punya pikiran!

Qinimain Zain
Scientist & Strategist